ADVERTISEMENT

Ribuan PPPK Kemenag Lolos Seleksi Tahap 2: Segera Lengkapi DRH di SSCASN BKN!

2025-07-06
Ribuan PPPK Kemenag Lolos Seleksi Tahap 2: Segera Lengkapi DRH di SSCASN BKN!
KONTAN Nasional

Jakarta, [Tanggal Sekarang] – Kabar gembira bagi para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag)! Lebih dari 17.000 peserta dinyatakan lulus pada tahap seleksi kedua. Kesempatan emas ini harus segera dimanfaatkan dengan baik, karena para peserta yang lolos diwajibkan untuk segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui portal SSCASN BKN (https://sscasn.bkn.go.id/).

Apa Artinya Lolos Seleksi PPPK Kemenag?

Lolos seleksi PPPK Kemenag merupakan langkah krusial menuju status sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) dengan perjanjian kerja. Ini berarti Anda selangkah lebih dekat untuk menjadi bagian dari keluarga besar Kemenag dan berkontribusi dalam pelayanan keagamaan di Indonesia. Namun, prosesnya belum selesai. Pengisian DRH merupakan tahapan penting yang harus diselesaikan dengan cermat dan akurat.

Mengapa Pengisian DRH Sangat Penting?

DRH adalah dokumen yang berisi informasi lengkap mengenai riwayat pendidikan, pengalaman kerja, keterampilan, dan informasi pribadi lainnya. Informasi ini akan digunakan untuk verifikasi dan validasi data peserta. Kesalahan atau ketidaklengkapan dalam pengisian DRH dapat berakibat pada ketidaklulusan Anda. Oleh karena itu, luangkan waktu yang cukup untuk mengisi DRH dengan teliti dan jujur.

Langkah-Langkah Mengisi DRH di SSCASN BKN

1. Akses Portal SSCASN BKN: Buka situs web https://sscasn.bkn.go.id/. 2. Login dengan Akun SSCASN: Gunakan NIK dan password yang Anda daftarkan sebelumnya. 3. Pilih Menu 'Data Diri': Setelah berhasil login, pilih menu 'Data Diri'. 4. Isi DRH dengan Lengkap dan Benar: Isi semua kolom yang tersedia dengan informasi yang akurat dan sesuai dengan dokumen pendukung. 5. Unggah Dokumen Pendukung: Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Ijazah, Transkrip Nilai, SKP (Sasaran Kinerja Pegawai), dan lain-lain. 6. Simpan dan Submit: Pastikan semua informasi sudah benar sebelum menyimpan dan melakukan submit.

Informasi Tambahan Mengenai Gaji PPPK 2025

Banyak yang penasaran mengenai besaran gaji PPPK di tahun 2025. Secara umum, gaji PPPK disesuaikan dengan pangkat/golongan, masa kerja, dan tunjangan yang diberikan. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK, sehingga gaji PPPK di tahun 2025 diharapkan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Informasi lebih lanjut mengenai besaran gaji PPPK 2025 akan diumumkan secara resmi oleh pihak terkait. Jangan Lewatkan Batas Waktu! Kementerian Agama akan memberikan batas waktu bagi para peserta yang lolos untuk mengisi DRH. Pastikan Anda tidak melewatkan batas waktu tersebut agar tidak kehilangan kesempatan untuk menjadi PPPK Kemenag. Segera akses SSCASN BKN dan lengkapi DRH Anda sekarang juga!

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi