ADVERTISEMENT

Kominfo Blokir Lebih dari 1,9 Juta Konten Negatif: Judol Jadi Penyumbang Terbesar!

2025-05-27
Kominfo Blokir Lebih dari 1,9 Juta Konten Negatif: Judol Jadi Penyumbang Terbesar!
merdeka.com

Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Kominfo) terus berupaya menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih dan positif. Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 26 Mei 2025, Kominfo telah berhasil memblokir lebih dari 1,9 juta konten negatif yang tersebar di berbagai situs web dan platform media sosial. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk konten negatif, terutama bagi generasi muda.

Dominasi Konten Judol
Data yang dirilis Kominfo menunjukkan bahwa konten 'judol' (judul yang menyesatkan atau provokatif) menjadi penyumbang terbesar konten negatif yang diblokir, mencapai 76%. Hal ini mengindikasikan adanya praktik penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab demi menarik perhatian dan meningkatkan klik. Konten judol seringkali mengandung berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, atau informasi yang menyesatkan yang dapat memicu konflik dan keresahan sosial.

Jenis Konten Negatif Lainnya
Selain konten judol, Kominfo juga memblokir berbagai jenis konten negatif lainnya, termasuk:


Pentingnya Literasi Digital
Peningkatan pemblokiran konten negatif ini menunjukkan betapa pentingnya literasi digital bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk membedakan informasi yang benar dan salah, serta berpikir kritis sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi yang beredar di media sosial dan internet. Kominfo terus berupaya meningkatkan literasi digital melalui berbagai program dan kampanye edukasi.

Tantangan Ke Depan
Meskipun Kominfo telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menangani konten negatif, tantangan ke depan masih besar. Penyebar konten negatif terus beradaptasi dengan teknologi baru dan mencari cara untuk menghindari deteksi. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah, penyedia layanan internet, platform media sosial, dan masyarakat, untuk menciptakan ruang digital yang aman dan positif bagi semua.

Dukungan Masyarakat
Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam memerangi konten negatif dengan melaporkan konten yang melanggar hukum atau norma-norma kesusilaan kepada Kominfo melalui platform pengaduan yang tersedia. Mari bersama-sama menjaga kebersihan dan keamanan ruang digital Indonesia.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi