ADVERTISEMENT

Wamen Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK Usai OTT

2026-06-04
Wamen Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK Usai OTT

Jakarta – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Jakarta Barat.

KPK melakukan penangkapan terhadap Silmy Karim dan beberapa pihak terkait pada Rabu malam, 24 April 2024, di kawasan Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan suap dalam proses penerbitan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

Juru bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa Silmy Karim telah menyerahkan diri ke kantor KPK setelah proses penangkapan. Saat ini, KPK sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Silmy Karim dan barang bukti yang telah disita.

Barang bukti yang disita KPK dalam operasi ini meliputi dokumen-dokumen terkait izin tinggal WNA, sejumlah uang tunai, dan barang bukti lainnya yang dianggap relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi. KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah uang yang disita maupun identitas pihak-pihak lain yang terlibat dalam OTT ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Silmy Karim sebagai Wakil Menteri. KPK menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Penyerahan diri Silmy Karim ini menunjukkan komitmennya untuk kooperatif dengan proses hukum yang sedang berjalan. KPK akan terus menginformasikan perkembangan kasus ini kepada publik secara berkala.

Baca lebih lanjut
ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi