Dewan Pamekasan Siap Batasi Karaoke: Perizinan Diperketat Demi Ketertiban!

Pamekasan, Madura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, angkat bicara mengenai maraknya tempat hiburan, khususnya karaoke, di wilayah mereka. Dewan menjanjikan langkah tegas untuk menekan pertumbuhan tempat karaoke dengan memperketat proses perizinan. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah dampak negatif yang mungkin timbul akibat maraknya tempat hiburan.
“Kami melihat ada peningkatan signifikan jumlah tempat karaoke di Pamekasan. Hal ini tentu perlu dikendalikan agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, H. Sumarsono, dalam sebuah wawancara eksklusif dengan PortalMadura.Com. “Kami akan mendorong Satpol PP dan dinas terkait untuk memperketat pengawasan dan proses perizinan.”
Perketatan perizinan ini akan mencakup beberapa aspek, mulai dari persyaratan administrasi, teknis, hingga penilaian dampak lingkungan. Dewan juga akan meminta tempat karaoke untuk mematuhi aturan jam operasional dan menjaga keamanan serta kenyamanan pengunjung.
Dampak Negatif yang Diwaspadai
Maraknya tempat karaoke, menurut anggota DPRD, tidak hanya berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, tetapi juga dapat memicu masalah sosial lainnya, seperti penyalahgunaan narkoba dan prostitusi. Oleh karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan secara proaktif.
“Kami tidak ingin Pamekasan menjadi sarang tempat hiburan yang tidak terkendali. Kami ingin Pamekasan tetap menjadi daerah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi perkembangan masyarakat,” tegas H. Sumarsono.
Libatkan Masyarakat
Selain memperketat perizinan, DPRD Pamekasan juga berencana melibatkan masyarakat dalam pengawasan tempat hiburan. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi dan laporan jika menemukan pelanggaran.
“Kami akan membuka saluran komunikasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Masyarakat bisa melaporkan jika ada tempat karaoke yang melanggar aturan atau menimbulkan gangguan,” jelas H. Sumarsono. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Pamekasan.”
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pengelola tempat karaoke yang tidak taat aturan dan menjaga ketertiban masyarakat di Kabupaten Pamekasan.
Respon dari Pemkab Pamekasan
Pihak Pemkab Pamekasan menyambut baik langkah yang akan diambil oleh DPRD. Pemkab juga berkomitmen untuk mendukung upaya penertiban tempat hiburan.
“Kami akan berkoordinasi dengan DPRD untuk menyusun aturan yang lebih tegas dan efektif dalam mengatur tempat hiburan di Pamekasan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Moch. Idris.