Protes Pedangdut Lokal Banjarmasin: Royalti Lagu di Tempat Hiburan Merugikan?

Banjarmasin, Kalimantan Selatan – Gelombang protes datang dari para penyanyi lokal di Banjarmasin terkait penerapan kewajiban pembayaran royalti lagu di tempat hiburan. Mereka merasa aturan ini justru memberatkan dan berpotensi mematikan kreativitas musik lokal.
Sejak beberapa waktu lalu, aturan pembayaran royalti untuk lagu yang dimainkan di tempat hiburan seperti kafe, bar, dan restoran mulai diterapkan. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak cipta para pencipta lagu dan memastikan mereka mendapatkan kompensasi yang layak. Namun, bagi para penyanyi lokal di Banjarmasin, aturan ini terasa seperti beban yang terlalu berat.
"Kami ini penyanyi lokal, penghasilan kami sudah pas-pasan dari manggung di acara-acara kecil. Sekarang, kami harus mengeluarkan sebagian dari penghasilan kami untuk royalti lagu. Ini sangat memberatkan," ujar seorang penyanyi lokal yang enggan disebutkan namanya.
Para penyanyi lokal merasa bahwa aturan ini tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi mereka. Mereka berpendapat bahwa tempat hiburan juga harus menanggung sebagian dari biaya royalti, mengingat mereka yang mendapatkan keuntungan dari penampilan musik.
Dampak Negatif Terhadap Musik Lokal
Selain beban finansial, para penyanyi lokal juga khawatir aturan ini akan berdampak negatif terhadap perkembangan musik lokal. Mereka merasa bahwa dengan adanya kewajiban royalti, tempat hiburan akan lebih memilih memainkan lagu-lagu populer yang sudah dikenal masyarakat luas, sehingga mengurangi kesempatan bagi penyanyi lokal untuk tampil.
"Kalau tempat hiburan lebih memilih lagu-lagu hits dari penyanyi nasional, kapan kami bisa tampil dan memperkenalkan karya-karya kami? Musik lokal ini butuh dukungan, bukan malah dibebani dengan royalti yang mahal," ungkap seorang pengamat musik lokal.
Solusi yang Ditawarkan
Para penyanyi lokal Banjarmasin berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Mereka mengusulkan beberapa solusi, seperti:
- Pemberian subsidi royalti bagi penyanyi lokal, terutama yang baru memulai karir.
- Penyesuaian tarif royalti agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi penyanyi lokal.
- Peningkatan promosi musik lokal agar lebih dikenal oleh masyarakat luas.
- Dialog antara penyanyi lokal, pemilik tempat hiburan, dan pihak pengelola royalti untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.
Masa Depan Musik Lokal di Kalimantan Selatan
Kasus protes royalti lagu ini menjadi sorotan penting bagi perkembangan musik lokal di Kalimantan Selatan. Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap kreativitas dan keberlangsungan para penyanyi lokal. Diperlukan solusi yang bijaksana dan melibatkan semua pihak terkait agar musik lokal dapat terus berkembang dan menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memfasilitasi dialog antara semua pihak terkait untuk mencari solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak, termasuk penyanyi lokal, pemilik tempat hiburan, dan pihak pengelola royalti. Dengan begitu, musik lokal di Kalimantan Selatan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi budaya dan ekonomi daerah.