Penundaan Co-Payment Asuransi: OJK Siapkan Regulasi Baru untuk Ekosistem Kesehatan yang Lebih Baik
2025-07-03
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5201672/original/035459000_1745830626-Asuransi_kesehatan.jpg)
Liputan6
Kabar Baik bagi Pemegang Polis! Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunda penerapan *co-payment* (pembayaran bersama) pada asuransi kesehatan. Keputusan ini membuka jalan bagi penyusunan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang lebih komprehensif, ber ...Baca lebih lanjut