Fakultas Hukum UGM dan doctorSHARE Berkolaborasi Tingkatkan Kesadaran Hukum Kesehatan di Kepulauan Anambas
/data/photo/2025/05/26/683479d8c1b19.jpeg)
Kepulauan Anambas, Kepri – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hukum kesehatan, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan organisasi nirlaba doctorSHARE menggelar serangkaian kegiatan di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. Kolaborasi ini merupakan wujud komitmen untuk menjangkau daerah-daerah terpencil dan memberikan edukasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada [Tanggal Kegiatan] ini meliputi beberapa aspek penting. Pertama, dilakukan donasi alat kesehatan yang signifikan kepada fasilitas kesehatan setempat. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan mendukung operasional rumah sakit serta puskesmas di Kepulauan Anambas. Peralatan medis yang disumbangkan diharapkan dapat membantu para tenaga medis dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Selanjutnya, diadakan diskusi kelompok terpumpun (FGD) yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah daerah, dan masyarakat umum. Dalam diskusi ini, para ahli hukum dari Fakultas Hukum UGM memberikan penjelasan mengenai berbagai aspek hukum kesehatan yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Topik yang dibahas meliputi hak-hak pasien, kewajiban dokter, serta pentingnya pemahaman mengenai asuransi kesehatan.
“Kami sangat senang dapat bekerja sama dengan doctorSHARE untuk meningkatkan kesadaran hukum kesehatan di Kepulauan Anambas. Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam konteks hukum kesehatan,” ujar [Nama Narasumber dari Fakultas Hukum UGM], [Jabatan Narasumber].
Sebagai bentuk konkret dari kerja sama ini, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama bantuan hukum bidang kesehatan antara Fakultas Hukum UGM dan doctorSHARE. Perjanjian ini akan menjadi landasan bagi pelaksanaan program-program bantuan hukum di bidang kesehatan di Kepulauan Anambas secara berkelanjutan. Melalui perjanjian ini, Fakultas Hukum UGM dan doctorSHARE berkomitmen untuk memberikan layanan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat setempat. Banyak warga yang merasa terbantu dengan informasi yang disampaikan oleh para ahli hukum. Selain itu, donasi alat kesehatan juga sangat diapresiasi oleh pihak fasilitas kesehatan. Kolaborasi antara Fakultas Hukum UGM dan doctorSHARE ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan kesejahteraan masyarakat di daerah terpencil.
doctorSHARE sendiri merupakan organisasi nirlaba yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan dan bantuan kemanusiaan. Organisasi ini telah banyak memberikan kontribusi dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Kerja sama dengan Fakultas Hukum UGM ini merupakan bagian dari upaya doctorSHARE untuk memberikan pelayanan yang lebih komprehensif kepada masyarakat, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga di bidang hukum.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan masyarakat Kepulauan Anambas dapat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hukum kesehatan, sehingga dapat melindungi hak-hak mereka dan berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan sejahtera.