Peringatan KPAI: Konsumsi Minuman Manis Picu Risiko Serius pada Kesehatan Anak – Generasi Muda Terancam!

Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali menyoroti bahaya konsumsi minuman manis pada anak-anak. Hasil kajian mendalam menunjukkan adanya korelasi kuat antara minuman berpemanis dengan peningkatan risiko obesitas, penyakit tidak menular (PTM), hingga gangguan perkembangan pada generasi muda. KPAI mendesak pemerintah, produsen, dan orang tua untuk segera bertindak mengurangi dampak negatif ini. Ancaman Kesehatan yang Semakin Nyata Minuman manis, seperti soda, teh manis kemasan, sirup, dan minuman energi, telah menjadi bagian dari gaya hidup banyak anak Indonesia. Namun, kandungan gula yang tinggi dalam minuman tersebut memberikan dampak buruk bagi kesehatan. Obesitas menjadi masalah serius, yang kemudian memicu risiko penyakit seperti diabetes tipe 2, penyakit jantung, dan masalah ginjal. Selain itu, konsumsi gula berlebihan juga dapat mempengaruhi fungsi kognitif dan perilaku anak, serta meningkatkan risiko kerusakan gigi. "Kami melihat tren yang mengkhawatirkan. Anak-anak Indonesia semakin sering terpapar minuman manis, dan dampaknya sangat nyata. Obesitas dan PTM pada anak semakin meningkat, dan ini akan menjadi beban kesehatan di masa depan," ujar bidang kesehatan anak dari KPAI. Rekomendasi KPAI untuk Perlindungan Anak KPAI memberikan beberapa rekomendasi untuk melindungi anak-anak dari bahaya minuman manis:
- Pemerintah: Memperketat regulasi terkait pemasaran minuman manis kepada anak-anak, menerapkan pajak gula, dan meningkatkan edukasi tentang bahaya konsumsi gula berlebihan.
- Produsen: Mengurangi kandungan gula dalam minuman, menyediakan alternatif minuman sehat, dan tidak lagi menggunakan strategi pemasaran yang menargetkan anak-anak.
- Orang Tua: Membatasi konsumsi minuman manis anak, menyediakan alternatif minuman sehat seperti air putih, buah-buahan, dan susu, serta menjadi contoh yang baik dalam pola makan sehat.