Kemenkes Bidik 50% Puskesmas Layani Kesehatan Jiwa di 2024
2024-12-15

Tempo
Kementerian Kesehatan menargetkan 50 persen puskesmas di Indonesia untuk menyediakan layanan kesehatan jiwa pada tahun depan. Hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan mental dan mengatasi masalah kesehatan jiwa di masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan jiwa yang lebih baik. Ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan layanan kesehatan umum dan kesehatan mental.