ADVERTISEMENT

Sengketa PP Kesehatan Belum Usai, APTI Desak Pemerintah Dengarkan Suara Industri Rokok

2025-05-15
Sengketa PP Kesehatan Belum Usai, APTI Desak Pemerintah Dengarkan Suara Industri Rokok
Jawa Pos

Jakarta, Indonesia – Perselisihan mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Kesehatan masih terus berlanjut, dan Asosiasi Produsen Tembakau Indonesia (APTI) mendesak pemerintah untuk lebih memperhatikan masukan dari kalangan industri rokok. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes) yang saat ini sedang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.

Polemik ini muncul karena adanya kekhawatiran mengenai potensi intervensi asing dalam kebijakan terkait tembakau. APTI menilai bahwa kebijakan yang dihasilkan haruslah mempertimbangkan kepentingan nasional dan didasarkan pada data serta fakta yang akurat, bukan dipengaruhi oleh agenda luar negeri yang mungkin tidak sesuai dengan kondisi Indonesia.

"Kami memahami bahwa pemerintah memiliki tujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat. Namun, kebijakan yang diambil haruslah seimbang dan tidak justru merugikan industri tembakau nasional, yang merupakan sumber pendapatan dan lapangan kerja bagi jutaan orang," tegas Sekretaris Jenderal APTI, Johannes Susanto.

Dampak Negatif yang Mungkin Terjadi

APTI menyoroti beberapa potensi dampak negatif yang mungkin timbul jika kebijakan yang diambil tidak mempertimbangkan masukan dari industri. Diantaranya adalah:

Permintaan APTI kepada Pemerintah

APTI menyerukan agar pemerintah:

APTI berharap pemerintah dapat menanggapi dengan serius masukan dari industri dan mengambil keputusan yang bijaksana demi kepentingan bangsa dan negara. Sengketa PP kesehatan ini memerlukan solusi yang komprehensif dan melibatkan semua pemangku kepentingan untuk mencapai keseimbangan antara kesehatan publik dan keberlangsungan ekonomi.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi