ADVERTISEMENT

<b>BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta: Begini Cara Kerja Skema Patungan (COB) dan Syarat Pentingnya!</b>

2025-07-14
<b>BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta: Begini Cara Kerja Skema Patungan (COB) dan Syarat Pentingnya!</b>
detikFinance

Jakarta, ID – Kabar baik bagi masyarakat Indonesia! Skema Coordination of Benefit (COB) atau yang lebih dikenal sebagai patungan antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta kini telah resmi berjalan. Program ini bertujuan memberikan kemudahan akses layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat yang memiliki asuransi swasta dan juga terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Artikel ini akan mengupas tuntas cara kerja skema COB, syarat-syarat yang perlu dipenuhi, serta manfaat yang bisa Anda dapatkan. Jangan lewatkan informasi penting ini!

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi