Pengusaha Alkes Panik! Prabowo Usul Penghapusan TKDN Picu Kekhawatiran Industri Kesehatan Lokal
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3405190/original/060411600_1616085641-hypertension-867855_1920.jpg)
Jakarta, IDN Times – Usulan yang dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, terkait penghapusan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam industri alat kesehatan (Alkes) telah memicu gelombang kekhawatiran di kalangan pengusaha Alkes di Indonesia. Kekhawatiran ini muncul karena potensi hilangnya perlindungan bagi produk lokal dan dominasi produk impor yang semakin kuat.
Apa Itu TKDN dan Mengapa Penting?
TKDN merupakan aturan yang mengharuskan produsen Alkes untuk menggunakan komponen dalam negeri dalam persentase tertentu. Tujuan utama dari aturan ini adalah untuk mendorong pertumbuhan industri Alkes lokal, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan pada impor. Dengan TKDN, produsen lokal didorong untuk berinvestasi dalam riset dan pengembangan, meningkatkan kualitas produk, dan bersaing secara global.
Prabowo dan Usulan Penghapusan TKDN
Dalam sebuah diskusi, Prabowo Subianto menyampaikan pandangannya bahwa aturan TKDN dapat menghambat investasi asing dan menghambat perkembangan industri Alkes secara keseluruhan. Ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penghapusan aturan tersebut untuk menarik lebih banyak investasi dan meningkatkan efisiensi industri.
Reaksi Pengusaha Alkes: Antara Harapan dan Kekhawatiran
Usulan Prabowo ini tentu saja memicu reaksi beragam dari para pengusaha Alkes. Sebagian merasa bahwa penghapusan TKDN dapat membuka peluang baru bagi industri, seperti akses ke teknologi yang lebih canggih dan harga yang lebih kompetitif. Namun, mayoritas pengusaha Alkes justru merasa khawatir. Mereka takut bahwa penghapusan TKDN akan menyebabkan produk impor membanjiri pasar, menekan harga produk lokal, dan akhirnya merugikan industri Alkes dalam negeri.
"Kami memahami keinginan untuk menarik investasi, tetapi penghapusan TKDN akan menjadi bumerang bagi industri lokal. Kami belum siap bersaing dengan produk impor yang harganya jauh lebih murah," ujar seorang pengusaha Alkes yang enggan disebutkan namanya.
Dampak Potensial Penghapusan TKDN
- Penurunan Investasi Lokal: Pengusaha lokal mungkin enggan berinvestasi dalam pengembangan produk jika tidak ada perlindungan dari produk impor.
- Hilangnya Lapangan Kerja: Jika industri Alkes lokal terpuruk, banyak lapangan kerja yang bisa hilang.
- Ketergantungan Impor: Indonesia akan semakin bergantung pada impor Alkes, yang dapat menimbulkan masalah keamanan nasional di masa depan.
- Kualitas Produk: Produk impor tidak selalu menjamin kualitas yang lebih baik.
Solusi Alternatif:
Daripada menghapus TKDN secara total, pemerintah dapat mempertimbangkan solusi alternatif yang lebih bijaksana, seperti:
- Relaksasi TKDN: Memberikan fleksibilitas kepada produsen dalam memenuhi persyaratan TKDN.
- Insentif untuk Produsen Lokal: Memberikan insentif bagi produsen lokal untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka.
- Fokus pada Pengembangan SDM: Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Alkes.
Kesimpulan
Usulan penghapusan TKDN dalam industri Alkes merupakan isu yang kompleks dan membutuhkan kajian yang mendalam. Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kebijakan ini terhadap industri Alkes lokal, lapangan kerja, dan keamanan nasional. Solusi alternatif yang lebih bijaksana perlu dipertimbangkan untuk mencapai keseimbangan antara menarik investasi asing dan melindungi industri dalam negeri.