Potensi Dahsyat Ekonomi Syariah: Aset Keuangan Diprediksi Capai USD 5,9 Triliun pada 2026!
2025-05-27
kumparan
Ekonomi Syariah Makin Menggeliat: Proyeksi Aset Keuangan Fantastis di Horizon
Jakarta – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy, baru-baru ini mengungkapkan proyeksi optimis mengenai pertumbuhan aset keuangan syariah di Indonesia dan global. Menurutnya, aset keuangan syariah berpotensi menembus angka USD 5,9 triliun pada tahun 2026. Angka ini menunjukkan potensi luar biasa dan semakin kuatnya peran ekonomi syariah dalam perekonomian dunia.
Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah
Beberapa faktor utama mendorong pertumbuhan pesat aset keuangan syariah. Pertama, meningkatnya kesadaran dan permintaan akan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Konsumen semakin mencari alternatif investasi dan pembiayaan yang etis, transparan, dan bertanggung jawab sosial.
Kedua, inovasi produk keuangan syariah yang terus berkembang. Lembaga keuangan syariah semakin kreatif dalam menciptakan produk-produk yang menarik dan relevan dengan kebutuhan pasar, seperti sukuk, reksadana syariah, dan pembiayaan musyarakah.
Ketiga, dukungan pemerintah yang semakin kuat. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah, termasuk insentif pajak, kemudahan perizinan, dan promosi investasi.
Dampak Positif bagi Ekonomi Indonesia
Proyeksi pertumbuhan aset keuangan syariah ini membawa dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. Selain meningkatkan investasi dan pembiayaan, ekonomi syariah juga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
Lebih lanjut, sektor ekonomi syariah menawarkan peluang bagi pengembangan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dengan akses pembiayaan yang lebih mudah dan sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini dapat membantu meningkatkan daya saing UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi dari bawah.
Tantangan dan Peluang
Namun, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi untuk mewujudkan potensi penuh ekonomi syariah. Salah satunya adalah kurangnya sumber daya manusia yang kompeten di bidang keuangan syariah. Perlu adanya peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan untuk menghasilkan tenaga ahli yang mumpuni.
Selain itu, perlu juga adanya harmonisasi regulasi antara produk keuangan konvensional dan syariah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Transparansi dan akuntabilitas juga menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap produk dan layanan keuangan syariah.
Di sisi lain, tantangan ini juga membuka peluang bagi pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia. Dengan mengatasi tantangan tersebut, Indonesia dapat menjadi pusat ekonomi syariah di Asia Tenggara dan bahkan dunia.