ADVERTISEMENT

UU Transfer Narapidana: Solusi Ampuh Atasi Beban Keuangan Negara?

2025-05-20
UU Transfer Narapidana: Solusi Ampuh Atasi Beban Keuangan Negara?
detikcom

Jakarta, Indonesia – Menteri Imigrasi, Agus Andrianto, menggarisbawahi pentingnya pengesahan Undang-Undang (UU) Transfer Narapidana sebagai langkah strategis untuk meringankan beban keuangan negara. Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya biaya operasional lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia.

Beban Keuangan Lapas Semakin Berat

Selama ini, pemindahan narapidana antar lembaga pemasyarakatan seringkali dilakukan secara ad hoc dan tanpa landasan hukum yang jelas. Hal ini menyebabkan ketidakpastian, potensi penyalahgunaan, dan yang terpenting, biaya yang tidak efisien. Biaya transportasi, penjagaan, dan akomodasi narapidana yang dipindahkan seringkali membebani anggaran negara.

UU Transfer Narapidana ini akan memberikan payung hukum yang jelas dalam proses pemindahan narapidana. Dengan adanya regulasi yang tegas, kita bisa mengatur prosedur, kriteria, dan mekanisme transfer dengan lebih baik, sehingga biaya yang dikeluarkan bisa ditekan,” ujar Menteri Agus Andrianto dalam sebuah konferensi pers.

Manfaat UU Transfer Narapidana

Selain mengurangi beban keuangan negara, UU ini juga diharapkan dapat membawa sejumlah manfaat lain, di antaranya:

Kriteria dan Prosedur Transfer

UU yang diusulkan akan mengatur kriteria narapidana yang dapat dipindahkan, seperti narapidana dengan kasus yang sama, narapidana yang memerlukan rehabilitasi khusus, atau narapidana yang berasal dari daerah yang kekurangan lapas. Selain itu, UU juga akan menjabarkan prosedur pemindahan yang harus diikuti, termasuk izin dari pengadilan, koordinasi antar lembaga pemasyarakatan, dan pengamanan selama proses transfer.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Pemerintah berharap UU Transfer Narapidana dapat segera disahkan oleh DPR. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang hukum dan hak asasi manusia, sangat diharapkan untuk mempercepat proses legislasi ini.

“Kami yakin bahwa dengan adanya UU ini, sistem pemasyarakatan di Indonesia akan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” pungkas Menteri Agus Andrianto.

Kesimpulan

Pengesahan UU Transfer Narapidana merupakan langkah krusial untuk mengatasi beban keuangan negara dan meningkatkan efisiensi sistem pemasyarakatan. Regulasi yang jelas akan memberikan landasan hukum yang kuat dalam proses pemindahan narapidana, meminimalisir potensi penyalahgunaan, dan memastikan keadilan bagi semua pihak. Semoga dengan adanya UU ini, lapas di seluruh Indonesia dapat lebih fokus pada pembinaan narapidana dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi