Dorongan OJK: Inklusi Keuangan Jadi Pilar Utama Rencana Pembangunan Daerah 2025-2029
Jakarta, KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin gencar mendorong integrasi inklusi keuangan ke dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) untuk periode 2025-2029. Langkah ini merupakan bagian integral dari strategi nasional yang bertujuan untuk memperluas akses dan pemanfaatan layanan keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
OJK melihat pentingnya peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam mewujudkan inklusi keuangan di tingkat daerah. Melalui penguatan TPAKD, OJK berharap dapat mendorong inovasi dan solusi yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal. TPAKD diharapkan menjadi motor penggerak dalam mengidentifikasi hambatan-hambatan yang menghalangi akses keuangan, serta merumuskan kebijakan dan program yang efektif untuk mengatasinya.
Mengapa Inklusi Keuangan Penting?
Inklusi keuangan bukan hanya tentang menyediakan akses ke produk dan layanan keuangan, tetapi juga tentang memberdayakan masyarakat untuk mengelola keuangan mereka secara lebih baik. Dengan inklusi keuangan, masyarakat dapat:
- Meningkatkan kesejahteraan ekonomi
- Mengurangi risiko kerentanan finansial
- Berpartisipasi aktif dalam pertumbuhan ekonomi nasional
Fokus Utama OJK dalam Inklusi Keuangan
OJK memiliki beberapa fokus utama dalam mendorong inklusi keuangan, di antaranya:
- Perluasan Akses ke Lembaga Keuangan Formal: Mendorong pembukaan kantor cabang, agen, dan layanan keuangan digital di daerah-daerah terpencil dan tertinggal.
- Pengembangan Produk dan Layanan Keuangan Inklusif: Mendorong lembaga keuangan untuk mengembangkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah, seperti mikro kredit, asuransi mikro, dan tabungan sederhana.
- Peningkatan Literasi Keuangan: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan keuangan, serta keterampilan mengelola keuangan secara bijak.
- Pemanfaatan Teknologi Digital: Memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas jangkauan layanan keuangan dan mengurangi biaya operasional.
Peran TPAKD yang Ditingkatkan
OJK mendorong TPAKD untuk lebih aktif dalam:
- Melakukan pemetaan kebutuhan keuangan masyarakat di daerah.
- Merumuskan kebijakan dan program yang mendukung inklusi keuangan.
- Memfasilitasi koordinasi antara lembaga keuangan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
- Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program inklusi keuangan.
Dengan integrasi inklusi keuangan ke dalam RPD 2025-2029 dan penguatan peran TPAKD, OJK optimis bahwa akses dan pemanfaatan layanan keuangan di Indonesia dapat semakin meningkat, sehingga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Implikasi bagi Investor dan Masyarakat
Keberhasilan program inklusi keuangan akan menciptakan peluang investasi baru dan meningkatkan daya beli masyarakat. Hal ini akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Masyarakat juga akan mendapatkan manfaat berupa peningkatan kesejahteraan ekonomi dan perlindungan dari risiko finansial.
OJK terus berkomitmen untuk mendorong inklusi keuangan sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional. Dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, inklusi keuangan dapat menjadi pilar utama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan.